Hari pantangan tertentu dalam daur 30 wuku untuk memulai hajat besar seperti pernikahan atau pindah rumah.
Taliwangke adalah formula penanggalan kuno yang mengaitkan wuku tertentu dengan hari pantangan spesifik. Naskah primbon menganjurkan agar pada hari tersebut tidak dipakai untuk mengikat janji nikah atau membuka pondasi hunian baru. Di balik larangan simbolis ini, tersimpan fungsi psikologis: memberi rem pengaman agar masyarakat tidak gegabah mengambil keputusan krusial tanpa persiapan matang.
Rumus tabel wuku Betaljemur Adammakna yang menetapkan 1 hari pantangan khusus pada setiap wuku.
Sebagai instrumen kehati-hatian dalam penyusunan kalender hajatan keluarga besar.
"Jika suatu keadaan darurat mengharuskan beraktivitas pada hari tersebut, bersandarlah pada doa tolak bala dan tawakal penuh kepada Tuhan."