🇮🇩 Indonesia 🇬🇧 English

حُكْم

[hkm-5] Akar: ح ك م
: ج أحكام (لغير المصدر) :
🇮🇩 Terjemahan: Jamak: ahkam (untuk selain masdar):
مصدر حكُمَ وحكَمَ/ حكَمَ بـ/ حكَمَ على/ حكَمَ لـ
🇮🇩 Terjemahan: Masdar dari hakuma dan hakama/hakama bi/hakama 'ala/hakama li
: نصوص تشريعيّة ترعى الأحوال ريثما يمكن تنفيذ الأحكام الدائمة - الحُكم الدِّكتاتوريّ : الحكم المستبدّ - الحُكم الوِجاهيّ : الحكم الصَّادر بحضور أطراف الدَّعوى - بحكم شيء : بمقتضاه/ استنادًا إليه/ بسببه - بحكم منصبه/ بحكم عمله/ بحكم وظيفته : باعتبار وظيفته التي يشغلها ومهامّه التي يتولاها - تعديل حكم قضائيّ : تحويره بواسطة السُّلطة التّشريعيّة - حُكْمٌ جائر : مائل عن الحقّ ومخالف للعدل - حُكْمٌ جماعيّ : يتَّبع إرادة جماعة من النَّاس - حُكْمٌ حضوريّ : حكم يُصدره القاضي في حضور المتّهم - حُكْمٌ صائب : مطابق للعقل والإنصاف - حُكْمٌ غيابيّ : صادر في غياب المحكوم عليه - حُكْمٌ فرديّ : تابع لإرادة رجل واحد، عكسه حكم جماعيّ - حُكْمٌ محلِّيّ : خاصّ بإدارة محليّة - حُكْمٌ مطلق/ حُكْمٌ استبداديٌّ : فرديّ، غير ديمقراطي، حكم استبداديّ - حُكْمٌ نيابيّ : يعتمد النِّظام البرلمانيّ - في حكم العدم : كأنّه غير موجود - في حكم المقرَّر : أوشك أن يقرّر - للضَّرورة أحكام : هناك حالات استثنائيّة تقتضي تعليق القوانين العاديّة - مَنطِقة حكم : منطقة نفوذ - نزَل على حكمه : قبله - يترك زمامَ الحكم : يتنازل عنه لغيره.
🇮🇩 Terjemahan: Teks legislatif yang mengatur keadaan sementara sebelum keputusan permanen dapat dilaksanakan - Pemerintahan diktator: pemerintahan yang sewenang-wenang - Putusan kontradiktif (al-hukm al-wijahiyy): putusan yang dijatuhkan dengan dihadiri oleh para pihak yang berperkara - Berdasarkan sesuatu: sesuai dengannya/bersandar padanya/karenanya - Berdasarkan jabatannya/pekerjaannya/tugasnya: mengingat jabatan yang diembannya dan tugas yang dipikulnya - Amandemen putusan pengadilan: perubahannya oleh otoritas legislatif - Putusan yang zalim: menyimpang dari kebenaran dan bertentangan dengan keadilan - Pemerintahan kolektif: mengikuti kehendak sekelompok orang - Putusan langsung (al-hukm al-hudhuriyy): putusan yang dijatuhkan hakim dengan dihadiri terdakwa - Putusan yang tepat: sesuai dengan akal sehat dan keadilan - Putusan in absentia (al-hukm al-ghiyabiyy): putusan yang dijatuhkan tanpa kehadiran terhukum - Pemerintahan individu: tunduk pada kehendak satu orang, kebalikan dari pemerintahan kolektif - Otonomi daerah/pemerintahan lokal: khusus untuk administrasi lokal - Pemerintahan mutlak/pemerintahan otoriter: individual, tidak demokratis, pemerintahan sewenang-wenang - Pemerintahan parlementer: mengadopsi sistem parlemen - Dianggap tidak ada: seolah-olah tidak ada - Hampir diputuskan: hampir ditetapkan - Keadaan darurat membolehkan hal-hal yang dilarang (untuk darurat ada hukum tersendiri): ada kasus-kasus pengecualian yang menuntut penangguhan hukum biasa - Wilayah kekuasaan: wilayah pengaruh - Tunduk pada keputusannya: menerimanya - Melepaskan kendali kekuasaan: menyerahkannya kepada orang lain.
قرار
🇮🇩 Terjemahan: Keputusan / ketetapan
.
🇮🇩 Terjemahan: .
ممارسة السُّلطة الحاكمة
🇮🇩 Terjemahan: Praktik kekuasaan pemerintahan
.
🇮🇩 Terjemahan: .
شكل محدّد لسياسة الحكومة
🇮🇩 Terjemahan: Bentuk tertentu dari kebijakan pemerintah
.
🇮🇩 Terjemahan: .
(قن) بيان رسميّ من المحكمة أو أيّة هيئة قضائيّة حول الأحكام والدّوافع التي صدر القرار بموجبها
🇮🇩 Terjemahan: (Hukum) Pernyataan resmi dari pengadilan atau badan peradilan mana pun mengenai putusan dan motif dikeluarkannya keputusan tersebut
.
🇮🇩 Terjemahan: .
علمٌ وتفقهٌ وحكمة
🇮🇩 Terjemahan: Ilmu, pemahaman mendalam (tafaqquh), dan hikmah
: قواعدها، كما تنصُّ عليها الشَّريعة - أحكام الله : أوامرُه وحدودُه - حُكْمٌ شرعيّ : مبني على الشَّريعة الإسلاميّة.
🇮🇩 Terjemahan: Aturan-aturannya, sebagaimana dinyatakan oleh syariat - Hukum-hukum Allah: perintah-perintah dan batasan-batasan-Nya - Hukum syar'i: didasarkan pada syariat Islam.
قضاء
🇮🇩 Terjemahan: Keputusan peradilan / qadha
.
🇮🇩 Terjemahan: .

Sub-Makna / Derivasi:

نقْض الحُكْم
: (قن) إبطال الحُكْم إذا كان قد صدر مبنيًّا على خطأ في تطبيق القانون أو تأويله، أو كان هناك خطأ جوهريّ في إجراءات الفَصْل أو بطلان في الحكم. والنَّقض قد يصيب الحكم المدنيّ والحكم الجنائيّ على السَّواء متى كان أحدهما قد صدر نهائيًّا من المحاكم الابتدائيّة.
🇮🇩 Terjemahan: (Hukum) Pembatalan putusan (kasasi) jika putusan tersebut dijatuhkan berdasarkan kesalahan dalam penerapan atau penafsiran hukum, atau jika terdapat kesalahan mendasar dalam prosedur pemutusan atau kebatalan dalam putusan tersebut. Kasasi dapat membatalkan putusan perdata maupun pidana secara bersamaan ketika salah satunya telah dijatuhkan secara final oleh pengadilan tingkat pertama.
استشكل في تنفيذ الحُكْم
: (قن) أورد ما يستدعي وقفَ التنفيذ حتى يُنظر في وجه الاستشكال.
🇮🇩 Terjemahan: (Hukum) Mengajukan keberatan yang menuntut penangguhan eksekusi putusan sampai aspek keberatan tersebut diperiksa.
صُورة الحُكْم التَّنفيذيّة
: (قن) صورة رسميّة من النُّسخة الأصليّة للحُكْم، يكون التنفيذ بموجبها، وهي تُخْتم بخاتم المحكمة، ويوقِّع عليها الكاتب المختصّ بذلك بعد أن يذيِّلها بالصيغة التنفيذية.
🇮🇩 Terjemahan: (Hukum) Salinan resmi dari naskah asli putusan yang menjadi dasar eksekusi, yang dibubuhi stempel pengadilan dan ditandatangani oleh panitera yang berwenang setelah membubuhkan rumusan eksekusi.
حكم جمهوريّ
: (سة) أن يكون الحُكْم بيد أشخاص تنتخبهم الأمّة على نظام خاصّ، ويكون للأمّة رئيس ينتخب لمدّة محدودة.
🇮🇩 Terjemahan: (Politik) Pemerintahan republik, yaitu pemerintahan berada di tangan orang-orang yang dipilih oleh rakyat berdasarkan sistem khusus, dan rakyat memiliki presiden yang dipilih untuk masa jabatan terbatas.
حكم الإرهاب
: فترة تتميَّز بالقمع القاسي، وبالرعب والتهديد ممَّن في يده السُّلطة.
🇮🇩 Terjemahan: Rezim teror, yaitu periode yang ditandai dengan penindasan yang kejam, teror, dan ancaman dari pihak yang memegang kekuasaan.
حكم الغوغاء
: عقاب الأشخاص المشتبه بهم دون اللّجوء للإجراءات القانونيَّة.
🇮🇩 Terjemahan: Hukum rimba / kekuasaan massa, yaitu menghukum orang-orang yang dicurigai tanpa melalui prosedur hukum.
حُكْم الملك
: المدَّة التي يحكم فيها الملك.
🇮🇩 Terjemahan: Masa pemerintahan raja.
حُكْم سليمان
: أحد كتب العهد القديم أو أسفاره.
🇮🇩 Terjemahan: Kitab Kebijaksanaan Salomo, salah satu kitab atau bagian dari Perjanjian Lama.
حُكْم ذاتيّ
: فترة انتقاليَّة يمنحها المستعمرُ لمستعمراته؛ كي تباشر سيادتَها الداخليَّة قبل تمكينها من الاستقلال التامّ، أو حقُّ الشعب في حكم نفسِه بقوانينه.
🇮🇩 Terjemahan: Otonomi khusus / pemerintahan mandiri, yaitu masa transisi yang diberikan oleh penjajah kepada daerah jajahannya agar dapat menjalankan kedaulatan domestiknya sebelum diberikan kemerdekaan penuh, atau hak suatu bangsa untuk memerintah dirinya sendiri dengan undang-undangnya.
حكم عرفيّ/ أحكام عرفيَّة
: حكم مقيِّد للحرِّيّات يُعلَن عادة في حالات الطَّوارئ كالانقلابات أو الاضطرابات عندما تنهار السُّلطة، حكم لسلطات عسكريَّة مفروض على السُّكَّان المدنيِّين ويكون غالبًا وقتَ الحرب أو عند تعرُّض البلاد لخطر خارجيّ.
🇮🇩 Terjemahan: Darurat militer / hukum darurat, yaitu pemerintahan yang membatasi kebebasan yang biasanya diumumkan dalam keadaan darurat seperti kudeta atau kerusuhan ketika otoritas runtuh; pemerintahan oleh otoritas militer yang dipaksakan kepada penduduk sipil, sering kali terjadi pada masa perang atau ketika negara menghadapi ancaman luar.
فنّ الحكم
: (سة) فنّ إدارة شئون الدّولة.
🇮🇩 Terjemahan: (Politik) Seni memerintah, yaitu seni mengelola urusan negara.

Contoh / Kutipan:

" أصدرت المحكمةُ حكمَها "